GAPENSI DESAK PEMERINTAH BERIKAN
PERLINDUNGAN HUKUM PARA KONTRAKTOR
Gabungan
Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), mendesak pemerintah
memberikan perlindungan hokum kepada kalangan kontraktor (penyedia
jasa).
Perlindungan bagi para kontraktor sangat diperlukan dalam melaksanakan
pekerjaan
konstruksi.
“Dengan aturan yang jelas dan tegas
mereka (kontraktor)
lebih merasa mendapatkan kepastian dalam menggarap proyek," ungkap Ketua
Umum
Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia
(Gapensi),
Soeharsojo kepada pers hari ini (2/7), diJakarta.
Dijelaskan,
para kontraktor
bakal kesulitan melakukan bisnis mereka jika saja tidak ada perlindungan
hokum.
Pasalnya, setiap waktu mereka dapat diperiksa aparat hukum meski
pekerjaannya
sudah diselesaikan dengan baik. Banyak dari kalangan penyedia jasa yang
telah
menyelesaikan tugasnya, namun empat tahun kemudian mereka diperiksa
kalangan
Kejaksaan.
“Semestinya
ada batasan waktu
pihak berwajib memerika hasil temuan pelanggaran pidana misalnya tempo
setahun.
Bukan setelah empat tahun baru diperiksa. Kalau demikian tentu saja
banyak
bagian pekerjaan yang sudah mengalami kerusakan," jelasnya.
Soeharsojo
berharap ke depan,
para auditor melakukan pemeriksaan pada saat pekerjaan selesai
setengahnya. Jadi
jika terjadi indikasi kecurangan dapat diantisipasi. Bukan diakhir
pekerjaan
baru diperiksa, ucap Ketua BPP Gapensi.
Sementara
itu, Sekjen BPP Gapensi, Ahmad Hanafiah merasa prihatin, terhadap
banyaknya
laporan anggota Gapensi di daerah yang diperiksa dengan sangkaan pidana.
Padahal
seharusnya bisa diselesaikan secara perdata sehingga antara penyedia
jasa dan
pengguna jasa masing-masing memiliki kesetaraan.
“Seringkali
terjadi, kontraktor
terlambat menyelesaikan pekerjaan tetapi pemberi kerja langsung
memperkarakan
secara pidana. Ini kan tidak fair,” tuturnya.
Soeharsojo
menyatakan, dalam
rangka memberi kepastian hukum kepada para kontraktor, dan masih dalam
event
Rapimnas, Gapensi akan menggelar diskusi panel bertajuk "Kriminalisasi
Kontrak
Kerja Konstruksi" di Jakarta yang akan dibuka Menteri Pekerjaan Umum.
Sementara
itu Wapres di Istana Presiden akan membuka Rapimnas Gapensi. (Sony)
Pusat
Komunikasi Publik
020710
<sumber berita : www.pu.go.id //adm.fbh.gps>