Gapensi Desak Pemerintah Berikan Perlindungan Hukum Para Kontraktor

GAPENSI DESAK PEMERINTAH BERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM PARA KONTRAKTOR

 

Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), mendesak pemerintah memberikan perlindungan hokum kepada kalangan kontraktor (penyedia jasa). Perlindungan bagi para kontraktor sangat diperlukan dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi. 

 

“Dengan aturan yang jelas dan tegas mereka (kontraktor) lebih merasa mendapatkan kepastian dalam menggarap proyek," ungkap Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Soeharsojo kepada pers hari ini (2/7), diJakarta.

Dijelaskan, para kontraktor bakal kesulitan melakukan bisnis mereka jika saja tidak ada perlindungan hokum. Pasalnya, setiap waktu mereka dapat diperiksa aparat hukum meski pekerjaannya sudah diselesaikan dengan baik. Banyak dari kalangan penyedia jasa yang telah menyelesaikan tugasnya, namun empat tahun kemudian mereka diperiksa kalangan Kejaksaan.

“Semestinya ada batasan waktu pihak berwajib memerika hasil temuan pelanggaran pidana misalnya tempo setahun. Bukan setelah empat tahun  baru diperiksa. Kalau demikian tentu saja banyak bagian pekerjaan yang sudah mengalami kerusakan," jelasnya.

Soeharsojo berharap ke depan, para auditor melakukan pemeriksaan pada saat pekerjaan selesai setengahnya. Jadi jika terjadi indikasi kecurangan dapat diantisipasi. Bukan diakhir pekerjaan baru diperiksa, ucap  Ketua BPP Gapensi.

Sementara itu, Sekjen BPP Gapensi, Ahmad Hanafiah merasa prihatin, terhadap banyaknya laporan anggota Gapensi di daerah yang diperiksa dengan sangkaan pidana. Padahal seharusnya bisa diselesaikan secara perdata sehingga antara penyedia jasa dan pengguna jasa masing-masing memiliki  kesetaraan.

“Seringkali terjadi, kontraktor terlambat menyelesaikan pekerjaan tetapi pemberi kerja langsung memperkarakan secara pidana. Ini kan tidak fair,” tuturnya.

Soeharsojo menyatakan, dalam rangka memberi kepastian hukum kepada para kontraktor, dan masih dalam event Rapimnas, Gapensi akan menggelar diskusi panel bertajuk "Kriminalisasi Kontrak Kerja Konstruksi" di Jakarta yang akan dibuka Menteri Pekerjaan Umum. Sementara itu Wapres di Istana Presiden akan membuka Rapimnas Gapensi. (Sony)

Pusat Komunikasi Publik

020710

 <sumber berita : www.pu.go.id //adm.fbh.gps>


BERITA LAINNYA
02/09/2010
14/07/2010
14/07/2010
14/07/2010
14/07/2010
14/07/2010
14/07/2010
14/07/2010
14/07/2010
14/07/2010
14/07/2010
14/07/2010
 
INFO PELELANGAN
Jaringan Instalasi Listrik Kec. Pudak

Pagu Dana : Rp. 100.000.000
Sub Bidang : 24007
Kualifikasi : Kecil

Pemilik Proyek :
DINAS PEKERJAAN UMUM PONOROGO

PENDAFTARAN
Tanggal :
11-09-2009 s/d 24-09-2009
Jam : Senin s/d Kamis jam 08.00 s/d 12.00 WIB, Jumat jam 08.00 s/d 11.00 WIB

Tempat :
RUANG LELANG DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN PONOROGO

Pengadaan Sambungan Rumah

Pagu Dana : Rp. 2.147.483.647
Sub Bidang : 25004
Kualifikasi : Non Kecil

Pemilik Proyek :
CIPTA KARYA DPUTR KOTA TARAKAN

PENDAFTARAN
Tanggal :
20-01-2009 s/d 05-02-2009
Jam : 09.00 s.d 15.00 WITA

Tempat :
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Jl. Teuku Umar RT. 14 No. 39 Tarakan

Peningkatan Akses Jalan Menuju SDN 012 Gunung Lingkas

Pagu Dana : Rp. 1.050.000.000
Sub Bidang : 22001
Kualifikasi : Gred 5

Pemilik Proyek :
BINA MARGA DPUTR KOTA TARAKAN

PENDAFTARAN
Tanggal :
19-01-2009 s/d 03-02-2009
Jam : 09.00 s.d 15.00 WITA

Tempat :
Kantor DPUTR Jl. Teuku Umar RT. 14 No. 39 Tarakan

+ Index Info Pelelangan
 
 
POLLING
Bagaimana menurut anda informasi yang di tayangkan di website GAPENSI ?

Sangat Bagus
Bagus
Cukup Bagus
Kurang Bagus



Total : 84
Lihat Hasil Polling

 
© 2009 GAPENSI.org - All rights reserved, Web Development By GRATAMACO