Tetapkan Batasan Harga Wajar

Tetapkan batasan harga wajar
(Bisnis Indonesia) JAKARTA Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) mengusulkan pemerintah menetapkan batas harga wajar 75%-80% pada proses lelang pengadaan barang dan jasa yang dananya bersumber dari anggaran pemerintah.

Ketua Umum Gapensi Soeharsojo mengatakan ketentuan yang tercantum di dalam Keputusan Presiden (Kepres) No. 80/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah masih bias, karena tidak secara terperinci mengatur besaran penawaran harga proyek."Ketentuannya hanya menyebutkan penyedia barang dan jasa melakukan negosiasi baik teknis mau-pun biaya sehingga diperoleh harga yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kata wajar dan dipertanggungjawabkan ini sering kali pemahamannya beda-beda," ujarnya, pekan lalu.

Dia mengaku sering menerima keluhan dari pemerintah menyebutkan kualitas proyek yang dibangun oleh kontraktor pemenang tender tidak memenuhi standar."Banyak proyek yang harga penawarannya hanya 50%, padahal jelas-jelas dengan harga itu proyek tidak maksimal. Seharusnya memang dibatasi, penawaran ideal itu antara 70% dan 80% kalau di bawah itu gagalkan saja," tuturnya.Adapun, kelanjutan revisi kepres tersebut saat ini masih berada di me-ja Kementerian Perekonomian.

"Saya sudah bertemu dengan Pak Hatta [Menko Perekonomian), katanya revisi belum bisa berjalan segera, masih di mejanya," tuturnya.Wakil Presiden Boediono menegaskan pemerintah akan mempercepat perbaikan tender pengadaan barang dan jasa di sektor infrastruktur sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi."Sistem dan pola pengadaan barang diperbaiki karena menghambat perkembangan sektor jasa konstruksi. Ini juga menjadi fokus pemerintah, agar anggaran lebih efisien," jelasnya saat membuka Rapat Pimpinan Nasional Gabungan Pelaksana Jasa Konstruksi Nasional Indonesia, kemarin. (O9/a. dadan muhandai
<<adm.fbh.gps>>


BERITA LAINNYA
02/09/2010
14/07/2010
14/07/2010
14/07/2010
14/07/2010
14/07/2010
14/07/2010
14/07/2010
14/07/2010
14/07/2010
14/07/2010
14/07/2010
 
INFO PELELANGAN
Jaringan Instalasi Listrik Kec. Pudak

Pagu Dana : Rp. 100.000.000
Sub Bidang : 24007
Kualifikasi : Kecil

Pemilik Proyek :
DINAS PEKERJAAN UMUM PONOROGO

PENDAFTARAN
Tanggal :
11-09-2009 s/d 24-09-2009
Jam : Senin s/d Kamis jam 08.00 s/d 12.00 WIB, Jumat jam 08.00 s/d 11.00 WIB

Tempat :
RUANG LELANG DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN PONOROGO

Pengadaan Sambungan Rumah

Pagu Dana : Rp. 2.147.483.647
Sub Bidang : 25004
Kualifikasi : Non Kecil

Pemilik Proyek :
CIPTA KARYA DPUTR KOTA TARAKAN

PENDAFTARAN
Tanggal :
20-01-2009 s/d 05-02-2009
Jam : 09.00 s.d 15.00 WITA

Tempat :
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Jl. Teuku Umar RT. 14 No. 39 Tarakan

Peningkatan Akses Jalan Menuju SDN 012 Gunung Lingkas

Pagu Dana : Rp. 1.050.000.000
Sub Bidang : 22001
Kualifikasi : Gred 5

Pemilik Proyek :
BINA MARGA DPUTR KOTA TARAKAN

PENDAFTARAN
Tanggal :
19-01-2009 s/d 03-02-2009
Jam : 09.00 s.d 15.00 WITA

Tempat :
Kantor DPUTR Jl. Teuku Umar RT. 14 No. 39 Tarakan

+ Index Info Pelelangan
 
 
POLLING
Bagaimana menurut anda informasi yang di tayangkan di website GAPENSI ?

Sangat Bagus
Bagus
Cukup Bagus
Kurang Bagus



Total : 84
Lihat Hasil Polling

 
© 2009 GAPENSI.org - All rights reserved, Web Development By GRATAMACO